![]() |
| limbah sampah di sppg kaltim |
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bersinergi memperkuat tata kelola program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui sinkronisasi data penerima manfaat sekaligus memperketat pengawasan kepatuhan limbah di 196 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) se-Kaltim.
Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, menegaskan bahwa perangkat daerah di tingkat provinsi wajib mengambil peran aktif dalam melakukan monitoring, pendataan, dan evaluasi pelaksanaan program strategis ini, meskipun sebagian kewenangan teknis berada di kabupaten/kota.
"Meskipun sebagian kewenangan berada di tingkat kabupaten/kota, perangkat daerah terkait di provinsi harus tetap berperan aktif dalam melakukan monitoring, pendataan, dan evaluasi pelaksanaan program nasional ini. Ini agenda strategis nasional yang wajib didukung bersama," ujar Sri Wahyuni usai mengikuti Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) bersama Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) secara virtual dari Kantor Gubernur Kaltim di Samarinda, Jumat (14/8/2026).
Dalam rakorsus tersebut, Mendagri Tito Karnavian meminta seluruh kepala daerah di Indonesia memberikan dukungan penuh terhadap pemutakhiran data penerima manfaat serta pengelolaan sisa makanan dan limbah oleh SPPG. Kerja sama lintas sektor dinilai krusial agar tata kelola program nasional ini berjalan efektif, terarah, dan transparan dalam mendukung upaya penanggulangan kemiskinan secara nasional.
Larangan Mengelola Sampah Secara Mandiri
Menindaklanjuti aspek manajemen lingkungan program tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim mengeluarkan kebijakan tegas dengan melarang pihak pengelola dapur MBG mengelola limbahnya secara mandiri. Aturan ini diberlakukan demi menjaga standar kebersihan dan higienitas makanan, sekaligus menyiasati keterbatasan tenaga kerja di dapur.
"Karena alasan higienitas, SPPG wajib bermitra dengan Mitra Kebersihan, pihak ketiga, Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM), atau Bank Sampah," jelas Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Kaltim, Andi Sitti Asti Suriaty, Senin.
Langkah antisipasi dan kewajiban bermitra ini diambil mengingat besarnya potensi timbulan sampah dari operasional dapur MBG. Berdasarkan data pemantauan DLH, saat ini terdapat 196 SPPG yang beroperasi di seluruh wilayah Bumi Etam.
Potensi Sampah 11 Ton dan Tantangan Pelaporan
Program MBG di Kaltim diakui menyisakan tantangan besar dalam pengelolaan lingkungan. Dari total 196 SPPG yang tersebar, baru 137 unit atau sekitar 70 persen yang patuh melaporkan data timbulan sampah kepada DLH Kaltim.
Dari 137 SPPG yang sudah melapor melalui pengisian Google Form—berdasarkan hasil pengawasan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)—volume sampah yang dihasilkan sangat masif. Berdasarkan sampel penimbangan yang dilakukan selama lima hari pada 20–24 April 2026, rata-rata limbah harian yang dihasilkan mencapai 11,6 ton, dengan rincian:
Andi Sitti Asti Suriaty menambahkan bahwa data tersebut memang bukan pendataan menyeluruh selama satu tahun, melainkan rata-rata penimbangan jangka pendek yang dijadikan gambaran awal (baseline) timbulan sampah dari pelaksanaan program MBG di Kaltim. Melalui sinergi ini, Pemprov Kaltim terus mendorong sisa SPPG yang belum melapor untuk segera melakukan pembenahan tata kelola limbah demi keberlanjutan program yang sehat dan higienis.
sumber bacaan: antara-pemprov, antara-dlh, akurasi
Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, menegaskan bahwa perangkat daerah di tingkat provinsi wajib mengambil peran aktif dalam melakukan monitoring, pendataan, dan evaluasi pelaksanaan program strategis ini, meskipun sebagian kewenangan teknis berada di kabupaten/kota.
"Meskipun sebagian kewenangan berada di tingkat kabupaten/kota, perangkat daerah terkait di provinsi harus tetap berperan aktif dalam melakukan monitoring, pendataan, dan evaluasi pelaksanaan program nasional ini. Ini agenda strategis nasional yang wajib didukung bersama," ujar Sri Wahyuni usai mengikuti Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) bersama Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) secara virtual dari Kantor Gubernur Kaltim di Samarinda, Jumat (14/8/2026).
Dalam rakorsus tersebut, Mendagri Tito Karnavian meminta seluruh kepala daerah di Indonesia memberikan dukungan penuh terhadap pemutakhiran data penerima manfaat serta pengelolaan sisa makanan dan limbah oleh SPPG. Kerja sama lintas sektor dinilai krusial agar tata kelola program nasional ini berjalan efektif, terarah, dan transparan dalam mendukung upaya penanggulangan kemiskinan secara nasional.
Larangan Mengelola Sampah Secara Mandiri
Menindaklanjuti aspek manajemen lingkungan program tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim mengeluarkan kebijakan tegas dengan melarang pihak pengelola dapur MBG mengelola limbahnya secara mandiri. Aturan ini diberlakukan demi menjaga standar kebersihan dan higienitas makanan, sekaligus menyiasati keterbatasan tenaga kerja di dapur.
"Karena alasan higienitas, SPPG wajib bermitra dengan Mitra Kebersihan, pihak ketiga, Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM), atau Bank Sampah," jelas Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Kaltim, Andi Sitti Asti Suriaty, Senin.
Langkah antisipasi dan kewajiban bermitra ini diambil mengingat besarnya potensi timbulan sampah dari operasional dapur MBG. Berdasarkan data pemantauan DLH, saat ini terdapat 196 SPPG yang beroperasi di seluruh wilayah Bumi Etam.
Potensi Sampah 11 Ton dan Tantangan Pelaporan
Program MBG di Kaltim diakui menyisakan tantangan besar dalam pengelolaan lingkungan. Dari total 196 SPPG yang tersebar, baru 137 unit atau sekitar 70 persen yang patuh melaporkan data timbulan sampah kepada DLH Kaltim.
Dari 137 SPPG yang sudah melapor melalui pengisian Google Form—berdasarkan hasil pengawasan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)—volume sampah yang dihasilkan sangat masif. Berdasarkan sampel penimbangan yang dilakukan selama lima hari pada 20–24 April 2026, rata-rata limbah harian yang dihasilkan mencapai 11,6 ton, dengan rincian:
- Sampah Organik: 9.815,54 kilogram (sekitar 9,8 ton) per hari.
- Sampah Anorganik: 1.829,09 kilogram (sekitar 1,8 ton) per hari.
Andi Sitti Asti Suriaty menambahkan bahwa data tersebut memang bukan pendataan menyeluruh selama satu tahun, melainkan rata-rata penimbangan jangka pendek yang dijadikan gambaran awal (baseline) timbulan sampah dari pelaksanaan program MBG di Kaltim. Melalui sinergi ini, Pemprov Kaltim terus mendorong sisa SPPG yang belum melapor untuk segera melakukan pembenahan tata kelola limbah demi keberlanjutan program yang sehat dan higienis.
sumber bacaan: antara-pemprov, antara-dlh, akurasi












