![]() |
| stop open damping |
Kabar baik untuk warga kota Samarinda! Era open dumping atau penimbunan sampah terbuka di TPA Sambutan akhirnya resmi berakhir. Terhitung sejak 30 Juli 2026, Pemkot Samarinda mengambil langkah besar dengan memindahkan seluruh operasional pembuangan sampah dari Zona 1 ke Zona 2. Menariknya, zona baru ini sudah menerapkan metode sanitary landfill yang jauh lebih bersih, higienis, dan terkelola dengan baik.
Apresiasi patut diberikan karena transisi ini berhasil diwujudkan lebih cepat dari target yang ditetapkan pemerintah pusat. Sekretaris Daerah Kota Samarinda, Neneng Chamelia Shanti, menyampaikan rasa syukurnya. “Alhamdulillah, Samarinda sudah memenuhi tenggat waktunya dan saat ini Zona 1 memasuki tahap perapian,” jelas Neneng dalam jumpa pers bersama media di Balai Kota, Jumat (31/7/2026) sore.
Apresiasi patut diberikan karena transisi ini berhasil diwujudkan lebih cepat dari target yang ditetapkan pemerintah pusat. Sekretaris Daerah Kota Samarinda, Neneng Chamelia Shanti, menyampaikan rasa syukurnya. “Alhamdulillah, Samarinda sudah memenuhi tenggat waktunya dan saat ini Zona 1 memasuki tahap perapian,” jelas Neneng dalam jumpa pers bersama media di Balai Kota, Jumat (31/7/2026) sore.
Dari Tumpukan Sampah Menjadi Ruang Terbuka Hijau
Kawasan bekas Zona 1 tidak dibiarkan begitu saja. Lahan tersebut kini sedang ditata ulang untuk dialihfungsikan menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) baru di Samarinda. Langkah eco-friendly ini tentu akan menambah area resapan air sekaligus tempat bersantai yang lebih asri bagi warga kota.
Selama proses pengerjaan RTH berjalan, pembuangan sampah dialihkan sepenuhnya ke Zona 2 seluas satu hektare. Plt. Kepala DLH Samarinda, Suwarso, menjelaskan bahwa pengelolaan di Zona 2 ini dilakukan secara presisi dengan metode berlapis. Sampah yang masuk akan dipadatkan setebal 30–60 cm, lalu dilapisi tanah urukan setebal 15–30 cm menggunakan material dari sekitar TPA agar lebih efisien. Sistem ini diproyeksikan aman dan mampu bertahan hingga satu tahun ke depan.
Tak hanya fokus di hilir, Pemkot Samarinda juga aktif menggenjot pengurangan sampah dari hulu (rumah tangga). Mulai dari pengoperasian insinerator ramah lingkungan di tingkat kecamatan, program sedekah sampah, optimalisasi bank sampah, hingga pengembangan "Kampung Sale" terus digalakkan agar volume sampah yang berakhir di TPA bisa ditekan secara signifikan.
Sinergi Lintas Daerah Demi Green Energy
Langkah revolusioner ini berlanjut ke pemanfaatan teknologi energi terbarukan. Pemkot Samarinda saat ini sedang mematangkan rencana kerja sama strategis dengan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) untuk memasok bahan baku proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau PLTSa.
Kolaborasi ini menjadi kunci penting untuk memenuhi regulasi Perpres Nomor 109 Tahun 2025 terkait kapasitas minimal operasional PSEL. Saat ini, produksi sampah Kota Samarinda berada di angka 660 ton per hari. Agar proyek ini berjalan optimal, Samarinda masih membutuhkan tambahan pasokan sekitar 340 ton sampah dari wilayah tetangga. Beberapa kecamatan di Kukar yang berbatasan langsung—seperti Tenggarong Seberang, Anggana, Sangasanga, hingga Loa Janan—dibidik menjadi mitra pemasok utama.
Menurut Neneng, proses penyusunan nota kesepahaman (MoU) dan pemenuhan aspek teknis mendalam terus berjalan demi memastikan kerja sama antardaerah ini saling menguntungkan.
Menuju Target Besar di Tahun 2028
Perlu diketahui, proyek PSEL Samarinda merupakan bagian dari program strategis nasional yang diprioritaskan oleh Kementerian Lingkungan Hidup. Samarinda terpilih sebagai salah satu daerah percontohan di Indonesia untuk pengembangan energi bersih berbasis sampah.
Pemkot menargetkan kesepakatan final proyek ini dapat ditandatangani pada Agustus 2026. Jika seluruh proses berjalan mulus, fasilitas PSEL modern yang menyulap sampah menjadi energi listrik ini ditargetkan mulai beroperasi penuh pada tahun 2028 mendatang.
sumber bacaan: diskominfo, antaranews, pusaranmedia
Kawasan bekas Zona 1 tidak dibiarkan begitu saja. Lahan tersebut kini sedang ditata ulang untuk dialihfungsikan menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) baru di Samarinda. Langkah eco-friendly ini tentu akan menambah area resapan air sekaligus tempat bersantai yang lebih asri bagi warga kota.
Selama proses pengerjaan RTH berjalan, pembuangan sampah dialihkan sepenuhnya ke Zona 2 seluas satu hektare. Plt. Kepala DLH Samarinda, Suwarso, menjelaskan bahwa pengelolaan di Zona 2 ini dilakukan secara presisi dengan metode berlapis. Sampah yang masuk akan dipadatkan setebal 30–60 cm, lalu dilapisi tanah urukan setebal 15–30 cm menggunakan material dari sekitar TPA agar lebih efisien. Sistem ini diproyeksikan aman dan mampu bertahan hingga satu tahun ke depan.
Tak hanya fokus di hilir, Pemkot Samarinda juga aktif menggenjot pengurangan sampah dari hulu (rumah tangga). Mulai dari pengoperasian insinerator ramah lingkungan di tingkat kecamatan, program sedekah sampah, optimalisasi bank sampah, hingga pengembangan "Kampung Sale" terus digalakkan agar volume sampah yang berakhir di TPA bisa ditekan secara signifikan.
Sinergi Lintas Daerah Demi Green Energy
Langkah revolusioner ini berlanjut ke pemanfaatan teknologi energi terbarukan. Pemkot Samarinda saat ini sedang mematangkan rencana kerja sama strategis dengan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) untuk memasok bahan baku proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau PLTSa.
Kolaborasi ini menjadi kunci penting untuk memenuhi regulasi Perpres Nomor 109 Tahun 2025 terkait kapasitas minimal operasional PSEL. Saat ini, produksi sampah Kota Samarinda berada di angka 660 ton per hari. Agar proyek ini berjalan optimal, Samarinda masih membutuhkan tambahan pasokan sekitar 340 ton sampah dari wilayah tetangga. Beberapa kecamatan di Kukar yang berbatasan langsung—seperti Tenggarong Seberang, Anggana, Sangasanga, hingga Loa Janan—dibidik menjadi mitra pemasok utama.
Menurut Neneng, proses penyusunan nota kesepahaman (MoU) dan pemenuhan aspek teknis mendalam terus berjalan demi memastikan kerja sama antardaerah ini saling menguntungkan.
Menuju Target Besar di Tahun 2028
Perlu diketahui, proyek PSEL Samarinda merupakan bagian dari program strategis nasional yang diprioritaskan oleh Kementerian Lingkungan Hidup. Samarinda terpilih sebagai salah satu daerah percontohan di Indonesia untuk pengembangan energi bersih berbasis sampah.
Pemkot menargetkan kesepakatan final proyek ini dapat ditandatangani pada Agustus 2026. Jika seluruh proses berjalan mulus, fasilitas PSEL modern yang menyulap sampah menjadi energi listrik ini ditargetkan mulai beroperasi penuh pada tahun 2028 mendatang.
sumber bacaan: diskominfo, antaranews, pusaranmedia












