![]() |
| terikat di tiang listrik |
Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Samarinda Ulu mengonfirmasi bahwa aksi warga mengikat seorang pria berinisial SG (46) di tiang listrik Jalan Pangeran Suryanata pada Rabu (5/8/2026) dipicu oleh dugaan membawa kabur seorang wanita beristri berinisial BR (32). Polisi menegaskan peristiwa yang viral di media sosial tersebut bukan merupakan amuk massa, melainkan tindakan pengamanan oleh pihak keluarga suami, di mana kasusnya kini telah diselesaikan secara damai melalui jalur mediasi.
Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria berinisial SG (46) diikat di tiang listrik di Jalan Pangeran Suryanata, Kelurahan Bukit Pinang, Kecamatan Samarinda Ulu, Samarinda, Kalimantan Timur, sempat viral di media sosial pada Rabu (5/8/2026). Pria tersebut diamankan oleh pihak keluarga karena diduga membawa pergi seorang wanita berinisial BR (32).
Berdasarkan klarifikasi pihak kepolisian, SG tidak diamuk oleh massa, melainkan diamankan oleh suami BR bersama keluarganya setelah BR meninggalkan rumah sejak Selasa (4/8/2026) tanpa pamit.
"Pelaku mengenal korban dari temannya korban. Saat itu pelaku mengira korban masih bujang atau belum memiliki suami," kata Kasi Humas Polresta Samarinda, Ipda Arie Soeharyadi, seperti dilansir detikKalimantan, Rabu (5/8/2026).
Ipda Arie menjelaskan bahwa kejadian ini bermula dari kesalahpahaman terkait status pernikahan BR. Kasus yang sempat memicu perhatian warga ini kini telah diselesaikan secara damai melalui proses mediasi antara kedua belah pihak di Polsek Samarinda Ulu.
sumber bacaan: detik, kompas












