![]() |
anggaran tambahan |
Respon pertama atas usulan tambahan anggaran 2026 yang diajukan oleh Otorita Ibu Kota Negara (IKN) adalah pertanyaan yaitu:
"Bangun apa sebenarnya dengan tambahan anggaran ini?" dan,
"Bagaimana dengan biaya pemeliharaan setelah pembangunan selesai?"
Usulan Otorita IKN
Otorita IKN mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp16,13 triliun untuk pembangunan tahap kedua IKN pada tahun 2026. Anggaran ini tentu bukan angka kecil, dan menyangkut (tambahan) dana besar yang akan digunakan untuk membangun ibu kota baru Indonesia.
Bangun Apa Saja dengan Tambahan Anggaran Ini?
Pembangunan tahap kedua IKN fokus pada pengembangan infrastruktur dan fasilitas pendukung yang lebih kompleks dibanding tahap pertama, beberapa proyek utama yang direncanakan antara lain:
Tambahan anggaran akan diarahkan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur yang mendukung fungsi utama ibu kota sebagai pusat pemerintahan sekaligus kota modern yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Biaya Pemeliharaan
Selain fokus pada pembangunan fisik (baru), hal yang tak kalah penting adalah biaya pemeliharaan setelah infrastruktur dan fasilitas selesai dibangun. Basuki Hadimuljono, mengakui bahwa biaya pemeliharaan IKN mencapai sekitar Rp300 miliar per tahun yang bersumber dari APBN.
Biaya ini mencakup perawatan jalan, gedung, fasilitas umum, serta sistem pendukung lainnya agar tetap berfungsi optimal dan tidak cepat rusak. Jika biaya pemeliharaan ini tidak diperhitungkan dengan matang, maka risiko kerusakan dan penurunan kualitas fasilitas akan meningkat, yang pada akhirnya bisa menimbulkan pemborosan anggaran.
"Bangun apa sebenarnya dengan tambahan anggaran ini?" dan,
"Bagaimana dengan biaya pemeliharaan setelah pembangunan selesai?"
Usulan Otorita IKN
Otorita IKN mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp16,13 triliun untuk pembangunan tahap kedua IKN pada tahun 2026. Anggaran ini tentu bukan angka kecil, dan menyangkut (tambahan) dana besar yang akan digunakan untuk membangun ibu kota baru Indonesia.
Bangun Apa Saja dengan Tambahan Anggaran Ini?
Pembangunan tahap kedua IKN fokus pada pengembangan infrastruktur dan fasilitas pendukung yang lebih kompleks dibanding tahap pertama, beberapa proyek utama yang direncanakan antara lain:
- Pembangunan fasilitas pemerintahan seperti gedung-gedung kantor kementerian dan lembaga negara yang akan menjadi pusat administrasi ibu kota baru.
- Pengembangan infrastruktur transportasi untuk menghubungkan berbagai zona di IKN, termasuk jalan, jembatan, dan sistem transportasi publik.
- Pembangunan fasilitas sosial dan publik seperti rumah sakit, sekolah, dan pusat layanan masyarakat yang esensial untuk mendukung kehidupan warga IKN.
- Pengembangan kawasan permukiman dan komersial yang akan menjadi tempat tinggal dan aktivitas ekonomi masyarakat di ibu kota baru.
Tambahan anggaran akan diarahkan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur yang mendukung fungsi utama ibu kota sebagai pusat pemerintahan sekaligus kota modern yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Biaya Pemeliharaan
Selain fokus pada pembangunan fisik (baru), hal yang tak kalah penting adalah biaya pemeliharaan setelah infrastruktur dan fasilitas selesai dibangun. Basuki Hadimuljono, mengakui bahwa biaya pemeliharaan IKN mencapai sekitar Rp300 miliar per tahun yang bersumber dari APBN.
Biaya ini mencakup perawatan jalan, gedung, fasilitas umum, serta sistem pendukung lainnya agar tetap berfungsi optimal dan tidak cepat rusak. Jika biaya pemeliharaan ini tidak diperhitungkan dengan matang, maka risiko kerusakan dan penurunan kualitas fasilitas akan meningkat, yang pada akhirnya bisa menimbulkan pemborosan anggaran.
Update 27 Juli 2025
Tambahan Anggaran disetujui DPR
Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui penambahan anggaran lebih dari Rp1,7 triliun untuk Kementerian Transmigrasi—mengubah secara signifikan perolehan dana yang diterima lembaga ini pada 2025 menjadi Rp1,89 triliun.
Menteri Transmigrasi, Ifititah Sulaiman (7 Juli 2025):
Komposisi atas ABT [Anggaran Belanja Tambahan] dialokasikan untuk program transmigrasi sebesar 80,34% dan untuk dukungan manajemen sebesar 19,66%.
sumber: bbc
Tambahan Anggaran disetujui DPR
Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui penambahan anggaran lebih dari Rp1,7 triliun untuk Kementerian Transmigrasi—mengubah secara signifikan perolehan dana yang diterima lembaga ini pada 2025 menjadi Rp1,89 triliun.
Menteri Transmigrasi, Ifititah Sulaiman (7 Juli 2025):
Komposisi atas ABT [Anggaran Belanja Tambahan] dialokasikan untuk program transmigrasi sebesar 80,34% dan untuk dukungan manajemen sebesar 19,66%.
sumber: bbc
0 comments:
Post a Comment