Wednesday, January 21, 2026

Pasal UU IKN Digugat ke MK

 

ibu
monas di jakarta

Kepastian status Ibu Kota Negara (IKN) kembali bergulir ke Mahkamah Konstitusi (MK). Seorang warga negara Indonesia bernama Zulkifli (teregister dengan Nomor 270/PUU-XXIII/2025)mengajukan permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 21 Tahun 2023. Zulkifli menggugat Pasal 39 dan Pasal 41 UU IKN. Ia menilai kedua pasal tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Kuasa hukum Pemohon, Hadi Purnomo:
Menurut pemahaman kami, sampai sekarang belum ada kepastian hukum. Karena itu, kami mohonkan pengujian ini melalui Mahkamah Konstitusi

Meski IKN telah ditetapkan sebagai pusat pemerintahan masa depan, Jakarta secara legal masih memegang tongkat estafet sebagai ibu kota negara. Sejak era Presiden Soekarno, status Jakarta sebagai ibu kota dikukuhkan melalui UU Nomor 10 Tahun 1964. Pasal 1 UU Nomor 10 Tahun 1964 menegaskan bahwa Daerah Khusus Ibu-Kota Jakarta Raya dinyatakan tetap sebagai Ibu-kota Negara Republik Indonesia dengan nama JAKARTA. Meskipun Jakarta kini dipersiapkan menjadi daerah otonom yang berkedudukan sebagai pusat perekonomian nasional dan kota global, status ibu kotanya tidak serta-merta hilang. Berdasarkan Pasal 63 UU Nomor 2 Tahun 2024, perpindahan status tersebut masih menunggu satu syarat administratif final.

sumber berita: pranaladetik

Tuesday, January 20, 2026

Proyek di IKN 2026

 

ikn
kegiatan proyek di 2026

Sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025, tahun ini menandai dimulainya Tahap II Pembangunan, di mana fokus bergeser dari infrastruktur dasar menuju penguatan fungsi kota sebagai Ibu Kota Politik dan pusat inovasi digital. Tahun 2026 menjadi titik awal pembangunan kompleks kekuasaan negara di luar eksekutif. Pembangunan ini mencakup 28 paket kerja sama dengan rincian 15 paket fisik dan 13 paket non-fisik. Gedung Lembaga Negara, Infrastruktur Hunian Strategis, Kompleks Rumah Ibadah, Smart Transport hingga Pusat Ekonomi dan Layanan Dasar aktivitas kota.

Pembangunan IKN 2026 didukung oleh struktur finansial yang kian mandiri. Berdasarkan data terbaru, total investasi yang masuk meliputi: Investasi Swasta Murni: Rp 66,5 Triliun. Skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU): Rp 158,73 Triliun. Alokasi APBN 2026: Diproyeksikan tetap konsisten sebagai stimulan infrastruktur utama.

Pemerintah memastikan pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN pada tahun 2026 menggunakan anggaran Rp 6 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Hal ini seiring telah terbitnya Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dari pemerintah pusat untuk sejumlah proyek.

Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono:
Dengan besarnya anggaran yang dialokasikan untuk proyek-proyek strategis di IKN, pengelolaannya harus dilakukan secara transparan dan penuh tanggung jawab


sumber berita: kompastempoharianjogja

Monday, January 19, 2026

Penertiban Lapak Ilegal

ile
besi tua

Otorita Ibu Kota Nusantara (Otorita IKN) melakukan penertiban kepada 57 lapak Ilegal di wilayah IKN, terdiri dari 39 lokasi jual beli besi tua dan 18 warung lapo tuak ilegal. Sebelum tindakan pembongkaran dilakukan, Otorita IKN telah menempuh prosedur persuasif melalui penyampaian surat teguran pada 8 Januari 2026. 

Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita IKN Thomas Umbu Pati:
Selain itu, tindakan ini juga didasari oleh aksi pencurian besi konstruksi bangunan yang telah ditangani sebelumnya di wilayah IKN. Jika tidak dikendalikan, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kerawanan sosial, gangguan ketentraman dan ketertiban umum. Serta risiko keamanan dan ketentraman hidup yang mengganggu kehidupan  masyarakat IKN


OIKN terus berupaya menjaga prinsip pembangunan kota yang hijau, indah dan rapi sesuai dengan visi besar Nusantara. Seluruh pelaku usaha diimbau untuk proaktif melakukan konsultasi dan mematuhi aturan perizinan dan ketentuan tata ruang yang berlaku. Guna mendukung hal tersebut, OIKN telah menyediakan kemudahan layanan perizinan melalui kantor resmi maupun layanan hotline. Melalui sinergi, kolaborasi dan dukungan dari seluruh pihak termasuk masyarakat, diharapkan pembangunan IKN dapat berjalan secara tertib, aman dan nyaman.

sumber berita: liputan6detik

 

Sunday, January 18, 2026

Status Bandara IKN Saat Ini

 

ikn
bandara

Bandara di Ibu Kota Nusantara (IKN) telah disetujui menjadi bandara umum dan akan melayani penerbangan komersial, meskipun masih menunggu aturan resmi dari Kementerian Sekretariat Negara. Pembangunan bandara IKN sudah selesai, dan pembukaan untuk penerbangan komersial diharapkan dapat mengurangi kepadatan di Bandara Sepinggan, Balikpapan. PT Angkasa Pura Indonesia siap menjadi operator bandara IKN, yang akan melayani penerbangan domestik dan internasional dengan kode ICAO WALK.

Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi:
Sudah disetujui kayaknya [bandara] IKN untuk umum, kalau saya tidak salah


Saat ini, Bandara Internasional Nusantara di Ibu Kota Nusantara (IKN) tengah bersiap untuk beroperasi secara komersial pada tahun 2026. 

Plt Kepala Bandara Internasional Nusantara, Imam Alwan:
Perlu dipahami bahwa sekarang regulasi ICAO sudah berubah. Semula PCN, sekarang istilahnya menjadi PCR. Untuk Bandara Internasional Nusantara sendiri, data kekuatan landasan telah kami rilis secara resmi untuk memastikan transparansi dan standar keselamatan global


Runway 790 F/C/X/T. angka 790 menunjukkan kapasitas beban yang sangat besar, yang memungkinkan bandara ini melayani pesawat-pesawat seberat Boeing 777 atau Airbus A350 dengan muatan penuh tanpa risiko kerusakan pada struktur perkerasan. Kode F/C/X/T memberikan informasi lebih spesifik. F menunjukkan perkerasan lentur (flexible), sementara C berarti sub-grade atau tanah dasar yang memiliki kekuatan kategori sedang. Adapun X merujuk pada tekanan ban maksimum yang diperbolehkan (kategori sangat tinggi), dan T adalah metode penilaian teknis yang digunakan.

sumber: bisniskompas

Friday, January 16, 2026

Samarinda Bertransformasi

 

ikn
tri city

Dalam era globalisasi yang penuh dinamika dan tantangan, birokrasi dituntut untuk lebih adaptif, inovatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. LAN memegang peran strategis dalam menyiapkan ASN yang tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga memiliki jiwa kepemimpinan untuk mendorong perubahan positif di lingkungan kerjanya. Sebagai salah satu garda terdepan dalam pengembangan kapasitas aparatur sipil negara (ASN), LAN Samarinda memegang peran krusial dalam melahirkan pemimpin masa depan yang adaptif, visioner, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Pemindahan IKN ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara tidak hanya merupakan pergeseran administratif, melainkan juga perubahan paradigma birokrasi. IKN dirancang sebagai kota cerdas dan hijau yang menuntut sumber daya manusia unggul, kreatif, serta tanggap terhadap dinamika global. Menjawab tantangan tersebut, LAN Samarinda terus melakukan berbagai terobosan dalam pelatihan dan pengembangan kompetensi ASN.

Wali Kota Samarinda Andi Harun:
Ini kawasan Citra Niaga dibangun tahun 85, dan sejak 2023 kami mengambil langkah untuk melakukan revitalisasi tanpa sedikit pun mengubah gagasan awal pembangunan Citra Niaga itu. Selama ini kesannya sungai dibelakangi. Sekarang kita jadikan sebagai bagian depan dari rumah besar Samarinda. Kami tahu bahwa sumber daya alam di Kalimantan Timur adalah sumber daya alam yang tidak bisa diperbarui. Maka kita melanjutkan usia ekonomi kota pada sektor non-sumber daya alam

Samarinda memosisikan diri sebagai pusat jasa dan perdagangan dalam konsep Tricity Connective atau Koneksi Tiga Kota yang tengah disusun di Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Konsep tersebut menghubungkan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai pusat pemerintahan, Balikpapan sebagai kota industri dan logistik, serta Samarinda sebagai kota jasa dan pendidikan (knowledge service).

sumber: kutairayametrotv

Thursday, January 15, 2026

Kunungan Presiden ke IKN

 

ikn
bermalam di ikn


Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan kerja perdana ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada 12–13 Januari 2026. Presiden bermalam di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Senin, 12 Januari 2026. Sebelum ke IKN, Prabowo merampungkan kegiatan di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, dan Balikpapan, Kalimantan Timur.

Selama di IKN, Presiden sempat memberikan koreksi dan mendapat berbagai penjelasan dari Otorita IKN.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi:
Tadi malam beliau mendarat di IKN bersama dengan beberapa menteri untuk tadi pagi mendapatkan update dari Ketua OIKN berkenaan dengan progres pembangunan Ibu Kota Nusantara kita. Jadi tadi masih ada beberapa hal yang Bapak Presiden memberikan koreksi terhadap, pertama misalnya mengenai desain, kedua mengenai fungsi. Catatannya adalah untuk perbaikan dan percepatan proses pembangunan, ya. Supaya tiga fungsi bisa segera selesai. Sementara begitu


Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono:

Pertama-tama tentu kami bersyukur ke hadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, atas berkenan Bapak Presiden Republik Indonesia melakukan kunjungan kerja ke IKN. Kunjungan kerja ini sekaligus mengajak masyarakat dan investor untuk tidak ragu lagi mempertanyakan kelanjutan dan percepatan pembangunan IKN menuju ibu kota politik tahun 2028. Kami Otorita bertekad untuk melaksanakan tugas dan amanah ini sebaik-baiknya, tepat waktu seperti yang diperintahkan oleh Bapak di dalam Perpres 79 tahun 2025


Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, IKN ditargetkan sebagai ibu kota politik Indonesia pada 2028. Dengan demikian, kegiatan pemerintahan eksekutif, legislatif, dan yudikatif diproyeksikan berlangsung di IKN dalam waktu dua tahun ke depan. Tahapan pembangunan untuk gedung-gedung perkantoran telah berjalan. Badan Otorita IKN telah meneken kontrak hasil lelang pembangunan kompleks legislatif dan yudikatif pada akhir Oktober sampai dengan November 2025.


sumber: kompasokezonemetrotv

Wednesday, January 14, 2026

JICA Ikut Kembangkan Tiga Kota

 

kot
tiga kota

Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) memasuki babak baru dengan dimulainya penyusunan Tri-City Development Plan (TCDP) yang mengintegrasikan IKN, Samarinda, dan Balikpapan menjadi satu ekosistem pertumbuhan ekonomi terpadu. Rencana strategis ini merupakan kolaborasi Otorita IKN, Kementerian PPN/Bappenas, dan Japan International Cooperation Agency (JICA), selaras dengan amanat Perpres Nomor 63 Tahun 2022 dan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN. Rapat koordinasi penyusunan TCDP digelar di Kantor Kemenko 3 IKN, digelar pada 13 Agustus 2025, dengan melibatkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Pemerintah Kota Balikpapan, dan Pemerintah Kota Samarinda.

Seiring dengan perkembangan pembangunan ibu kota baru, pemerintah Indonesia mengindikasikan pentingnya kolaborasi dalam lingkup luas di antara ketiga kota sebagai “Pengembangan Tiga-Kota” untuk saling melengkapi pembangunan ibu kota baru dengan Balikpapan, kota ekonomi di Provinsi Kalimantan Timur yang terletak di dekat ibu kota baru, dan Samarinda, ibu kota Provinsi Kalimantan Timur.

Untuk melengkapi fungsi perkotaan ibu kota baru, penting bagi ibu kota Nusantara, termasuk dua kota di sekitarnya, untuk bekerja sama secara efektif mulai dari tahap perencanaan hingga tahap implementasi dalam perspektif Pembangunan Tiga-Kota. Mengingat situasi ini, JICA mendukung Bappenas dan organisasi terkait lainnya dalam studi dasar sebelumnya mengenai proposal konsep yang akan menjadi dasar bagi Pengembangan Tiga-Kota.

Untuk melengkapi fungsi perkotaan ibu kota baru, penting bagi ibu kota Nusantara, termasuk dua kota di sekitarnya, untuk bekerja sama secara efektif mulai dari tahap perencanaan hingga tahap implementasi dalam perspektif “Pembangunan Tiga-Kota”. Mengingat situasi ini, JICA mendukung Bappenas dan organisasi terkait lainnya dalam studi dasar sebelumnya mengenai proposal konsep yang akan menjadi dasar bagi Pengembangan Tiga-Kota. Kerja sama di bidang pembangunan perkotaan ini akan berkontribusi pada Goal 9 SDG (Industri, Inovasi dan Infrastruktur), Goal 11 (Kota dan Masyarakat Berkelanjutan), dan Goal 13 (Aksi Iklim).

sumber berita: beritasatubisnis