![]() |
| pembangunan polresta |
Kawasan perencanaan Kantor Pendukung Kepolisian Resor Kota (Polresta) IKN di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Nusantara. Kehadiran Polresta IKN ini disiapkan guna mendukung pelayanan publik, termasuk layanan keamanan bagi masyarakat di kawasan Nusantara. Saat ini, tahap awal pekerjaan telah dimulai melalui proses land clearing, dengan target penyelesaian keseluruhan tahap pertama pada akhir tahun 2027.
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono (12 April 2026):
Penerapan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menjadi langkah awal menuju penegakan hukum lalu lintas berbasis digital, sejak Februari 2026, sejalan dengan pengembangan konsep smart city di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN). Ke depan wajah penegakan hukum lalu lintas akan berubah seiring hadirnya IKN. Polisi tidak lagi bergantung pada penjagaan manual di jalan raya.
Kasat Lantas Polres PPU, AKP Didik I. Prasetyo (3 Februari 2026):
Dari kawasan IKN, yang sebelumnya dikenal sebagai wilayah Kecamatan Sepaku, Kabupaten PPU, polisi menangkap tujuh tersangka dalam perkara narkoba sepanjang 2026 ini.
Kapolres PPU Penajam Paser Utara, AKBP Andreas Alek Danantara (22 April 2026):
sumber: suarapemerintah, korankaltim, cnn
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono (12 April 2026):
Saya sampaikan bahwa semua instruksi pembangunan (Polresta IKN) harus satu perintah, satu komando, yaitu dari Otorita IKN. Apapun perencanaannya dicek dulu, ditelusuri, kalau perlu dihitung
Penerapan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menjadi langkah awal menuju penegakan hukum lalu lintas berbasis digital, sejak Februari 2026, sejalan dengan pengembangan konsep smart city di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN). Ke depan wajah penegakan hukum lalu lintas akan berubah seiring hadirnya IKN. Polisi tidak lagi bergantung pada penjagaan manual di jalan raya.
Kasat Lantas Polres PPU, AKP Didik I. Prasetyo (3 Februari 2026):
Saat ini kita harus melek teknologi, di mana penegakan hukum lalu lintas sudah menggunakan tilang elektronik ETLE. Pengguna jalan yang melanggar akan menerima surat tilang atau teguran yang dikirim melalui jasa pengiriman. Rata-rata kesadarannya masih rendah. Sehingga kami membuat sistem, ketika pelanggar membayar pajak kendaraan, statusnya terblokir dan harus menyelesaikan pembayaran tilang terlebih dahulu
Dari kawasan IKN, yang sebelumnya dikenal sebagai wilayah Kecamatan Sepaku, Kabupaten PPU, polisi menangkap tujuh tersangka dalam perkara narkoba sepanjang 2026 ini.
Kapolres PPU Penajam Paser Utara, AKBP Andreas Alek Danantara (22 April 2026):
Sepanjang 2026, personel berhasil mengungkap enam kasus narkoba dengan tujuh tersangka ditangkap di Kecamatan Sepaku. Pengungkapan kasus narkoba di Kecamatan Sepaku itu yang terbanyak periode Januari-Maret 2026
sumber: suarapemerintah, korankaltim, cnn












