![]() |
Peta Wilayah |
Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) resmi menandatangani Berita Acara Penegasan Batas Daerah bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), dan Kota Balikpapan, di Kantor Kemenko 3 IKN, pada hari ini tanggal 22 Oktober 2025. Langkah ini menjadi tonggak penting dalam memberikan kepastian hukum dan tata kelola wilayah di sekitar IKN.
Deputi Pengendalian Pembangunan OIKN Thomas Umbu Pati Tena:
Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono:
Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal Zakaria Ali:
Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji:
sumber berita: rri - sepakati, rri - dukung
Deputi Pengendalian Pembangunan OIKN Thomas Umbu Pati Tena:
Penegasan batas wilayah ini memastikan kepastian hukum, kejelasan pelayanan publik, dan mencegah sengketa administrasi antarwilayah di kemudian hari
Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono:
Proses ini panjang dan penuh tantangan, tapi berkat semangat kerja sama yang baik kita bisa menyatukan persepsi dan menetapkan batas wilayah secara bersama
Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal Zakaria Ali:
Setelah peta dan narasi Permendagri disahkan, batas ini akan menjadi acuan untuk tata ruang, kependudukan, pelayanan publik, hingga perizinan sumber daya alam
Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji:
Kami memahami bahwa beberapa desa, kecamatan, dan pulau di Kabupaten Penajam Paser Utara maupun Kutai Kartanegara mengalami penyesuaian wilayah. Proses ini telah melalui kajian teknis dan kesepakatan bersama agar hasilnya akurat, transparan, dan dapat diterima semua pihak.
Langkah ini memang memiliki konsekuensi, tetapi ini adalah bentuk dukungan penuh daerah untuk kemajuan bangsa dan masa depan Indonesia
sumber berita: rri - sepakati, rri - dukung
0 comments:
Post a Comment