![]() |
| Presiden Prabowo |
Presiden Prabowo menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan pembangunan IKN. Dia bahkan telah menyetujui anggaran tahap kedua senilai Rp48,8 triliun untuk periode 2025-2029. Keputusan tersebut disampaikan oleh Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, setelah mengikuti rapat terbatas di Istana Presiden pada 21 Januari 2025. Anggaran untuk menyelesaikan pembangunan kompleks legislatif, yudikatif, dan fasilitas pendukungnya.
Presiden telah menandatangani Peraturan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025. Dalam Perpres itu, salah satunya menetapkan IKN sebagai ibu kota politik pada 2028. Prabowo juga menetapkan target pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke IKN sebanyak 1.700 hingga 4.100 orang pada 2025.
Namun hingga 20 Oktober 2025, belum ada catatan resmi kunjungan lapangan Presiden ke lokasi proyek IKN di Kalimantan Timur.
sumber berita: idntimes
Presiden telah menandatangani Peraturan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025. Dalam Perpres itu, salah satunya menetapkan IKN sebagai ibu kota politik pada 2028. Prabowo juga menetapkan target pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke IKN sebanyak 1.700 hingga 4.100 orang pada 2025.
Namun hingga 20 Oktober 2025, belum ada catatan resmi kunjungan lapangan Presiden ke lokasi proyek IKN di Kalimantan Timur.
sumber berita: idntimes







0 comments:
Post a Comment