Thursday, December 11, 2025

Menjaga Kota Hutan

 

lar
larangan kegiatan ilegal


Sepanjang 2025-2026, fokus penanganan Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal Otorita IKN akan dipusatkan pada kawasan Tahura Bukit Soeharto. Prioritasnya berpusat pada penanganan terhadap aktivitas ilegal seperti penambangan, pembukaan lahan, dan pembangunan tanpa izin. Kawasan hutan di Bukit Soeharto juga menjadi objek pengawasan pihak kepolisian. Pihak kepolisian menegaskan akan mengambil tindakan jika ditemukan aktivitas ilegal. Hal mana untuk memastikan pembangunan IKN berlangsung sesuai rencana tata ruang, serta melindungi kawasan hutan yang menjadi fondasi IKN sebagai kota hutan.

Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) memperkuat upaya menjaga kawasan hutan dan mencegah kerusakan lingkungan dengan menggelar Rapat Koordinasi dan pemasangan papan larangan aktivitas ilegal di Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, Kutai Kartanegara, Rabu 3 Desember 2025. Langkah ini menjadi bagian penting untuk memastikan pembangunan IKN berlangsung sesuai rencana tata ruang dan melindungi kawasan hutan yang menjadi fondasi IKN sebagai kota hutan.

sumber berita: detikkumparan

0 comments:

Post a Comment