![]() |
| kunjungan komisi vii dpr |
Bilamana kita membangun rumah, demi rasa bangga, di-waji-kan membeli semua material dari toko tetangga sendiri. Keren, bukan? Itulah gambaran proyek Ibu Kota Nusantara (IKN). Di atas kertas, proyek ini luar biasa karena mencatat rekor penggunaan komponen dalam negeri (TKDN) di atas 85 persen. Sebuah angka yang bikin dada kita membusung bangga.
Saat berkunjung ke sana, para anggota Komisi VII DPR RI langsung jatuh cinta. Mereka memuji IKN sebagai etalase harga diri bangsa di mata dunia. DPR juga mengingatkan agar pengusaha kecil dan UMKM diberi ruang, jangan sampai tersisih oleh bangunan-bangunan modern.
Jika kita turun dari mobil mewah pejabat dan mengobrol dengan para kontraktor serta kuli bangunan di lapangan, ceritanya berubah menjadi drama yang menguras air mata dan isi dompet. Di balik angka 85 persen itu, ada ironi besar. Demi menjaga label "Kota Hijau", IKN melarang penambangan batu dan pasir di sekitar lokasi. Akibatnya, kontraktor harus memesan batu dari luar pulau menggunakan kapal tongkang. Alih-alih efisien, biaya sewa kapal melonjak tinggi dan antrean logistik menjadi sangat panjang.
Beban berat ini rupanya menggelinding ke bawah. Kontraktor besar yang dikejar tenggat waktu mulai kelimpungan mengatur keuangan. Efek domino pun terjadi: para vendor kecil dan pengusaha pasir lokal yang menyuplai material justru telat dibayar hingga belum dibayar. Mereka berteriak minta tolong karena modalnya habis, sementara proyek harus tetap jalan terus.
Di sinilah paradoks IKN terjadi. Komisi VII DPR melihat IKN dari atas sebagai simbol kemandirian bangsa. Sementara itu, para pekerja dan vendor di akar rumput melihatnya sebagai perjuangan hidup dan mati demi menjaga arus kas agar tidak bangkrut.
sumber bacaan: antara, dpr, bpk, rri
Saat berkunjung ke sana, para anggota Komisi VII DPR RI langsung jatuh cinta. Mereka memuji IKN sebagai etalase harga diri bangsa di mata dunia. DPR juga mengingatkan agar pengusaha kecil dan UMKM diberi ruang, jangan sampai tersisih oleh bangunan-bangunan modern.
Jika kita turun dari mobil mewah pejabat dan mengobrol dengan para kontraktor serta kuli bangunan di lapangan, ceritanya berubah menjadi drama yang menguras air mata dan isi dompet. Di balik angka 85 persen itu, ada ironi besar. Demi menjaga label "Kota Hijau", IKN melarang penambangan batu dan pasir di sekitar lokasi. Akibatnya, kontraktor harus memesan batu dari luar pulau menggunakan kapal tongkang. Alih-alih efisien, biaya sewa kapal melonjak tinggi dan antrean logistik menjadi sangat panjang.
Beban berat ini rupanya menggelinding ke bawah. Kontraktor besar yang dikejar tenggat waktu mulai kelimpungan mengatur keuangan. Efek domino pun terjadi: para vendor kecil dan pengusaha pasir lokal yang menyuplai material justru telat dibayar hingga belum dibayar. Mereka berteriak minta tolong karena modalnya habis, sementara proyek harus tetap jalan terus.
Di sinilah paradoks IKN terjadi. Komisi VII DPR melihat IKN dari atas sebagai simbol kemandirian bangsa. Sementara itu, para pekerja dan vendor di akar rumput melihatnya sebagai perjuangan hidup dan mati demi menjaga arus kas agar tidak bangkrut.
sumber bacaan: antara, dpr, bpk, rri







0 comments:
Post a Comment