![]() |
| penutupan tambang ilegal |
Otorita Ibu Kota Nusantara menegaskan komitmennya dalam memberantas seluruh aktivitas ilegal di kawasan Ibu Kota Nusantara melalui sinergi lintas lembaga, pengawasan ketat, dan penegakan hukum. Selain penindakan, Otorita IKN juga melakukan pemulihan lahan serta edukasi masyarakat guna menjaga kelestarian kawasan hutan, khususnya di wilayah konservasi. Tambang ilegal hingga angkutan Batu Bara ditindak. Dalam operasinya, Satgas telah melakukan berbagai penindakan, antara lain, kasus pengangkutan batu bara ilegal yang telah berstatus P21, penutupan tambang ilegal di Bukit Tengkorak, penanganan tambang ilegal di kawasan Samboja, penindakan kasus pertambangan ilegal oleh Bareskrim Polri serta penyitaan angkutan batu bara ilegal menggunakan tujuh truk.
Kepala Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan (UKHK) Otorita IKN sekaligus Ketua Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal, Agung Dodit Muliawan:
sumber berita: inibalikpapan, kompas, tribun-kaltim-video
Kepala Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan (UKHK) Otorita IKN sekaligus Ketua Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal, Agung Dodit Muliawan:
Kami membentuk Satgas lintas kementerian dan lembaga untuk pengawasan, penindakan, hingga penegakan hukum terhadap aktivitas ilegal, termasuk di kawasan Tahura Bukit Soeharto. Sejak 2023, kami telah membentuk Satgas lintas kementerian dan lembaga untuk melakukan pengawasan, penindakan, hingga penegakan hukum terhadap berbagai aktivitas ilegal di kawasan IKN, termasuk di Tahura Bukit Soehartomerupakan kawasan hutan konservasi yang secara hukum tidak dapat digunakan untuk kegiatan pertambangan. Selain penindakan hukum, Otorita IKN juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan membuka ruang dialog terkait aktivitas yang sudah ada sebelum pembentukan IKN.
Tahura Bukit Soeharto
sumber berita: inibalikpapan, kompas, tribun-kaltim-video







0 comments:
Post a Comment