![]() |
| barang bukti |
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Penajam Paser Utara sepanjang 2026 berhasil mengungkap lima kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba dengan menangkap enam tersangka di wilayah Kecamatan Penajam. Kemudian di wilayah Kecamatan Babulu dua perkara penyalahgunaan dan peredaran narkoba dengan menangkap dua tersangka di wilayah Kecamatan Babulu. Termasuk membongkar enam perkara dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkoba dengan menangkap tujuh tersangka di salah satu wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN), Kecamatan Sepaku.
Kapolres PPU, AKBP Andreas Alek Danantara:
Bareskrim Polri menggagalkan peredaran narkoba berupa sabu dan cairan vape yang mengandung THC atau etomidate di Balikpapan, Kaltim. Sebanyak 15 paket sabu dan 315 buah cartridge vape mengandung THC disita dalam operasi tersebut. Satu orang yang diamankan bernama Hadi Sapura atau HS. Tersangka mengaku mendapat arahan dari seseorang bernama Jarwo, yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO), untuk mengirimkan sabu dan vape mengandung etomidate.
Polda Kaltim mengungkap fakta baru soal keterlibatan Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara. Kasus narkoba ini terbongkar setelah adanya informasi pengiriman paket mencurigakan melalui jasa ekspedisi di Kaltim.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto: Selanjutnya, dilakukan penyelidikan sampai berhasil ditangkap seorang pria di salah satu jasa ekspedisi di Tenggarong, 30 April 2025. Dari hasil interogasi awal diketahui bahwa pengambilan paket tersebut dilakukan atas perintah oknum anggota Polri berinisial YBA
sumber: antara, detik, sindonews
Kapolres PPU, AKBP Andreas Alek Danantara:
Sepanjang 2026, personel berhasil mengungkap enam kasus narkoba dengan tujuh tersangka ditangkap di Kecamatan Sepaku. Pengungkapan kasus narkoba di Kecamatan Sepaku itu yang terbanyak periode Januari-Maret 2026
Bareskrim Polri menggagalkan peredaran narkoba berupa sabu dan cairan vape yang mengandung THC atau etomidate di Balikpapan, Kaltim. Sebanyak 15 paket sabu dan 315 buah cartridge vape mengandung THC disita dalam operasi tersebut. Satu orang yang diamankan bernama Hadi Sapura atau HS. Tersangka mengaku mendapat arahan dari seseorang bernama Jarwo, yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO), untuk mengirimkan sabu dan vape mengandung etomidate.
Polda Kaltim mengungkap fakta baru soal keterlibatan Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara. Kasus narkoba ini terbongkar setelah adanya informasi pengiriman paket mencurigakan melalui jasa ekspedisi di Kaltim.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto: Selanjutnya, dilakukan penyelidikan sampai berhasil ditangkap seorang pria di salah satu jasa ekspedisi di Tenggarong, 30 April 2025. Dari hasil interogasi awal diketahui bahwa pengambilan paket tersebut dilakukan atas perintah oknum anggota Polri berinisial YBA
sumber: antara, detik, sindonews







0 comments:
Post a Comment