![]() |
| jantung kawasan |
Pemkot Samarinda melalui Bapperida memastikan seluruh arah pembangunan kota selaras dengan skema Tri-City Development Plan (TCDP) yang digagas pemerintah pusat melalui Bappenas. Dalam skema tersebut, setiap daerah nantinya punya peran kunci. IKN diposisikan sebagai pusat pemerintahan (brain), Balikpapan sebagai penguat logistik dan konektivitas (muscle), Kutai Kartanegara sebagai penyedia sumber daya (fuel), dan Penajam Paser Utara sebagai penopang keberlanjutan (sustenance). Dan Samarinda mengambil posisi sebagai “heart” atau jantung kawasan. Jelang Joint Coordinating Committee (JCC) ke-2, sinkronisasi tata ruang hingga infrastruktur jadi fokus utama.
Peran ini menempatkan Samarinda sebagai pusat layanan perkotaan, penggerak ekonomi, jasa, hingga simpul konektivitas regional. Artinya, Samarinda tak lagi sekadar kota penyangga, tetapi bagian vital dalam ekosistem pembangunan IKN. Pembahasan teknis telah digodok dalam Technical Working Group (TWG) pada JCC ke-1 yang melibatkan lima daerah, pemerintah provinsi, Bappenas, serta JICA. Hasilnya akan dipertajam pada JCC ke-2, yang sedang dipersiapkan, agar lebih implementatif. Pemkot Samarinda kini menitikberatkan pada penyelarasan tata ruang, penguatan infrastruktur, serta penyusunan program prioritas menuju RPJMD 2027.
Hal kecil telah dilakukan, Kesepakatan Pengolahan Sampah Menjadi Energi (PSEL) untuk wilayah Samarinda Raya dan Balikpapan Raya resmi sudah diteken pada 10 April 2026. Penandatanganan memperlihatkan kerjasama kawasan yang melibatkan Otorita IKN, Pemprov Kaltim, Pemkot Balikpapan, serta Pemkab Kutai Kartanegara. Hadir juga Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, yang turut menyaksikan momentum ters dan Pemkot Samarindaebut. Kesepakatan ini menjadi pijakan awal menuju sistem pengelolaan sampah modern. Bukan hanya mengurangi timbunan, tetapi juga mengubah sampah menjadi sumber energi. Konsep ini juga akan berlaku secara regional. Kawasan sekitar IKN seperti Muara Jawa, Samboja, dan Samboja Barat menjadi bagian penting dalam sistem terintegrasi tersebut.
Sekretaris Otorita IKN, Bimo Adi Nursanthyasto:
sumber: samarindakota, berandapost
Peran ini menempatkan Samarinda sebagai pusat layanan perkotaan, penggerak ekonomi, jasa, hingga simpul konektivitas regional. Artinya, Samarinda tak lagi sekadar kota penyangga, tetapi bagian vital dalam ekosistem pembangunan IKN. Pembahasan teknis telah digodok dalam Technical Working Group (TWG) pada JCC ke-1 yang melibatkan lima daerah, pemerintah provinsi, Bappenas, serta JICA. Hasilnya akan dipertajam pada JCC ke-2, yang sedang dipersiapkan, agar lebih implementatif. Pemkot Samarinda kini menitikberatkan pada penyelarasan tata ruang, penguatan infrastruktur, serta penyusunan program prioritas menuju RPJMD 2027.
Hal kecil telah dilakukan, Kesepakatan Pengolahan Sampah Menjadi Energi (PSEL) untuk wilayah Samarinda Raya dan Balikpapan Raya resmi sudah diteken pada 10 April 2026. Penandatanganan memperlihatkan kerjasama kawasan yang melibatkan Otorita IKN, Pemprov Kaltim, Pemkot Balikpapan, serta Pemkab Kutai Kartanegara. Hadir juga Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, yang turut menyaksikan momentum ters dan Pemkot Samarindaebut. Kesepakatan ini menjadi pijakan awal menuju sistem pengelolaan sampah modern. Bukan hanya mengurangi timbunan, tetapi juga mengubah sampah menjadi sumber energi. Konsep ini juga akan berlaku secara regional. Kawasan sekitar IKN seperti Muara Jawa, Samboja, dan Samboja Barat menjadi bagian penting dalam sistem terintegrasi tersebut.
Sekretaris Otorita IKN, Bimo Adi Nursanthyasto:
Ini bukan sekadar proyek, tapi perubahan cara pandang. Sampah agar menjadi energi yang bernilai
sumber: samarindakota, berandapost







0 comments:
Post a Comment