![]() |
| gelaran investasi |
Gelaran Mahakam Investment Forum (MIF) 2026 yang berlangsung di Ibu Kota Nusantara (IKN) mencatatkan komitmen investasi fantastis. Forum tahunan hasil kolaborasi Otorita IKN, Bank Indonesia (BI), dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur ini berhasil mengamankan nilai Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dan Letter of Intent (LoI) dengan total potensi investasi menembus angka Rp54,62 triliun.
Acara yang berlangsung pada Kamis, 22 Oktober 2026, di Kantor Bersama 3, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Nusantara ini mengusung tema “Trade, Tourism, Investment, and Industry: Enhancing East Kalimantan’s Economic Transformation”. Forum tersebut mempertemukan investor domestik, pelaku usaha, serta delegasi internasional untuk memperkuat komunikasi langsung mengenai peluang maupun hambatan dalam merealisasikan investasi di wilayah Kalimantan Timur dan IKN.
Berdasarkan data dari Bank Indonesia, total komitmen Rp54,62 triliun tersebut terbagi ke dalam dua skema utama:
Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN, Sudiro Roi Santoso, menegaskan bahwa OIKN berkomitmen penuh memberikan dukungan bagi para investor. Dukungan tersebut mencakup fasilitas perpajakan seperti tax holiday dan super tax deduction, serta kemudahan perizinan satu pintu melalui platform digital INVESTARA.
Sinergi pembangunan IKN sendiri terus bergerak maju dengan mengombinasikan dana APBN, investasi swasta murni, serta skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Sebelum forum ini digelar, Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada 21/10/26 mengonfirmasi masuknya komitmen investasi swasta asing senilai Rp4 triliun untuk sektor hunian perkotaan dan perkantoran. Investasi tersebut berasal dari Starbright (China) sebesar Rp1,5 triliun dan Dian Jaya (Korea Selatan) senilai Rp2,5 triliun. Selain itu, minat investor swasta juga terus mengalir pada proyek penunjang lain seperti hotel, restoran, fasilitas kulinar (food & beverage), hingga penyediaan rumah tapak dan rumah susun bagi ASN melalui skema KPBU.
sumber bacaan: kompas, rri, antara
Acara yang berlangsung pada Kamis, 22 Oktober 2026, di Kantor Bersama 3, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Nusantara ini mengusung tema “Trade, Tourism, Investment, and Industry: Enhancing East Kalimantan’s Economic Transformation”. Forum tersebut mempertemukan investor domestik, pelaku usaha, serta delegasi internasional untuk memperkuat komunikasi langsung mengenai peluang maupun hambatan dalam merealisasikan investasi di wilayah Kalimantan Timur dan IKN.
Berdasarkan data dari Bank Indonesia, total komitmen Rp54,62 triliun tersebut terbagi ke dalam dua skema utama:
- Skema MoU: Sebanyak empat Nota Kesepahaman resmi ditandatangani dengan nilai mencapai Rp32,7 triliun. Proyek gasifikasi batu bara di Sangatta, Kutai Timur, mencatatkan porsi terbesar dalam skema ini dengan angka komitmen mencapai Rp29 triliun.
- Skema LoI: Terdapat 30 LoI yang tersebar di 11 proyek strategis dengan taksiran nilai Rp21,92 triliun. Sektor kawasan industri (industrial estate) menjadi yang paling diminati pemodal dengan menyumbang 9 LoI.
Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN, Sudiro Roi Santoso, menegaskan bahwa OIKN berkomitmen penuh memberikan dukungan bagi para investor. Dukungan tersebut mencakup fasilitas perpajakan seperti tax holiday dan super tax deduction, serta kemudahan perizinan satu pintu melalui platform digital INVESTARA.
Sinergi pembangunan IKN sendiri terus bergerak maju dengan mengombinasikan dana APBN, investasi swasta murni, serta skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Sebelum forum ini digelar, Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada 21/10/26 mengonfirmasi masuknya komitmen investasi swasta asing senilai Rp4 triliun untuk sektor hunian perkotaan dan perkantoran. Investasi tersebut berasal dari Starbright (China) sebesar Rp1,5 triliun dan Dian Jaya (Korea Selatan) senilai Rp2,5 triliun. Selain itu, minat investor swasta juga terus mengalir pada proyek penunjang lain seperti hotel, restoran, fasilitas kulinar (food & beverage), hingga penyediaan rumah tapak dan rumah susun bagi ASN melalui skema KPBU.
sumber bacaan: kompas, rri, antara







0 comments:
Post a Comment