Sunday, June 14, 2026

Tambahan Anggaran IKN ditengah Efisiensi Anggaran

 

taM
oikn di dpr

Usulan tambahan anggaran sebesar Rp 15,5 triliun untuk tahun 2027 yang diajukan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) sebagai sinyal alarm yang menghawatirkan. Permintaan tambahan anggaran ini diajukan OIKN demi mengejar target penyelesaian infrastruktur dasar agar IKN sah berfungsi penuh sebagai ibu kota negara pada tahun 2028. Namun, di tengah realitas ekonomi nasional yang sedang megap-megap dilanda krisis geopolitik, langkah ini tidak mudah diterima nalar publik.

Bagaimana mungkin, di saat pemerintah gencar mendengungkan narasi ikat pinggang melalui efisiensi anggaran di berbagai sektor, OIKN justru meminta tambahan dana yang membengkak berlipat-lipat? Pagu indikatif awal yang disepakati untuk OIKN pada tahun 2027 sebenarnya berada di angka Rp 6,7 triliun. Namun, dengan dalih mengejar target Perpres Nomor 79 Tahun 2025 guna menyelesaikan pembangunan kawasan legislatif, yudikatif, serta biaya pemeliharaan infrastruktur, mereka menuntut total anggaran melonjak menjadi Rp 22,2 triliun. Beberapa pihak menilai usulan tambahan Rp 15,5 triliun ini sama sekali tidak rasional

Salah satu rasa khawatir tersebut, yang juga digemakan oleh lembaga riset ekonomi seperti Center of Economic and Law Studies (Celios), adalah bahwa alokasi dana masif untuk IKN ini pada akhirnya hanya akan membebani APBN semata. Sejak awal, publik dijanjikan bahwa proyek megah ini tidak akan menyusu pada uang rakyat dan akan bertumpu pada investasi swasta. Nyatanya, hingga saat ini, APBN tetap dipaksa menjadi tulang punggung utama ketika investor kakap yang dinanti-nanti tidak kunjung menanamkan modal riil mereka.

Sikap OIKN yang terus-menerus menuntut tambahan dana jumbo memicu ketakutan mendalam akan terjadinya kelangkaan ruang fiskal untuk kebutuhan rakyat yang jauh lebih mendesak. Jika APBN terus terkuras untuk mengecor beton-beton gedung pemerintahan di Sepaku, sektor-sektor krusial lain yang menyentuh kesejahteraan langsung masyarakat terancam dikorbankan. Situasi di mana subsidi publik, kesehatan, dan pendidikan berisiko dipangkas hanya untuk membiayai percepatan proyek prestisius.

Urgensi pembangunan tidak bisa diukur dari ego linimasa tahun 2028 semata. Pemerintah pusat sebaiknya melakukan audit belanja total dan mengevaluasi ulang roadmap IKN berdasarkan kapasitas keuangan negara yang sebenarnya, bukan berdasarkan tenggat waktu politik. Jika tata kelola anggaran ini terus dipaksakan, IKN bukan menjadi simbol kemajuan peradaban, melainkan monumen kegagalan fiskal yang meninggalkan utang struktural bagi generasi masa depan.

sumber: detiktimes-indonesiabisnis

0 comments:

Post a Comment