![]() |
| anggaran 2026-2027 |
Otorita Ibu Kota Nusantara (Otorita IKN) secara resmi mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp15,5 triliun untuk tahun anggaran 2027 kepada DPR RI. Langkah mendesak ini diambil karena pagu indikatif reguler yang dialokasikan pemerintah sebesar Rp6,7 triliun dinilai tidak mencukupi kebutuhan riil pembangunan dan operasional IKN yang menyentuh angka Rp22,2 triliun.
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono:
Usulan dana tambahan Rp 15,5 triliun tersebut didistribusikan ke dalam lima sektor pemanfaatan utama di lapangan:
1. Penyediaan Layanan Air Bersih dan Sanitasi (Rp 4,1 triliun)
2. Teknologi Informasi dan Jaringan Siber Kota Pintar (Rp 3,5 triliun)
3. Operasional dan Pemeliharaan Gedung KIPP (Rp 3,2 triliun)
4. Pembangunan Sarana Pendidikan dan Fasilitas Kesehatan (Rp 2,8 triliun)
5. Ganti Rugi Lahan dan Restorasi Lingkungan (Rp 1,9 triliun)
Sebelumnya, Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkap masih membutuhkan alokasi tambahan anggaran senilai Rp3,2 triliun pada tahun 2026 ini untuk mendukung kelanjutan pembangunan infrastruktur Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Sambahan alokasi dana tersebut dibutuhkan untuk mengamankan kelanjutan konstruksi IKN tahap 2.
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono (11 Juni 2026):
sumber bacaan: ikn, bisnis
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono:
Target kami adalah memastikan IKN siap beroperasi penuh sebagai pusat pemerintahan baru yang fungsional
Usulan dana tambahan Rp 15,5 triliun tersebut didistribusikan ke dalam lima sektor pemanfaatan utama di lapangan:
1. Penyediaan Layanan Air Bersih dan Sanitasi (Rp 4,1 triliun)
2. Teknologi Informasi dan Jaringan Siber Kota Pintar (Rp 3,5 triliun)
3. Operasional dan Pemeliharaan Gedung KIPP (Rp 3,2 triliun)
4. Pembangunan Sarana Pendidikan dan Fasilitas Kesehatan (Rp 2,8 triliun)
5. Ganti Rugi Lahan dan Restorasi Lingkungan (Rp 1,9 triliun)
Sebelumnya, Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkap masih membutuhkan alokasi tambahan anggaran senilai Rp3,2 triliun pada tahun 2026 ini untuk mendukung kelanjutan pembangunan infrastruktur Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Sambahan alokasi dana tersebut dibutuhkan untuk mengamankan kelanjutan konstruksi IKN tahap 2.
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono (11 Juni 2026):
Untuk memenuhi target pembangunan IKN sampai dengan tahun 2028, Otorita IKN mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp3,2 triliun untuk tahun 2026
sumber bacaan: ikn, bisnis







0 comments:
Post a Comment