![]() |
| bangunan gedung cerdas |
Ibu Kota Nusantara (IKN) dirancang agar dapat menjadi kawasan percontohan pemerintahan digital terdepan di Indonesia salah satunya sebagai laboratorium layanan publik berbasis kecerdasan artifisial (AI). Dengan dukungan pendanaan internasional untuk perencanaan kota pintar atau smart city yang mencapai 2,49 juta dolar AS (sekitar Rp44 miliar) pada awal 2026, IKN disiapkan agar dapat menjadi "laboratorium hidup" bagi pengembangan teknologi di masa depan. Selain pembangunan kota pintar tersebut, Kementerian Komdigi juga berupaya melakukan akselerasi di aspek pengetahuan para pemimpin baik pejabat di pemerintahan pusat maupun daerah melalui Digital Leadership Academy (DLA).
Secara lebih detail program DLA memiliki kurikulum yang komprehensif, mencakup 10 kompetensi utama yang selaras dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) sehingga lulusannya dapat tesertifikasi sebagai pemimpin digital unggul.
Wamenkomdigi, Nezar Patria:
AI akan berfungsi sebagai otak yang menganalisis pola pergerakan penduduk, mengelola arus lalu lintas, memprediksi kebutuhan energi, hingga menyesuaikan layanan publik secara otomatis, menjadikan IKN benar-benar responsif terhadap dinamika warganya. Penerapan BGC (Bangunan Gedung Cerdas), yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 63 Tahun 2022 dan diperkuat Peraturan Menteri PUPR No. 10 Tahun 2023, menjadi fondasi yang mengintegrasikan semua sistem teknologi kawasan.
sumber: antara, kompas, tvri-video
Secara lebih detail program DLA memiliki kurikulum yang komprehensif, mencakup 10 kompetensi utama yang selaras dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) sehingga lulusannya dapat tesertifikasi sebagai pemimpin digital unggul.
Wamenkomdigi, Nezar Patria:
Ibu Kota Nusantara dirancang untuk menjadi laboratorium hidup bagi teknologi masa depan. Mulai dari autonomous vehicle, sistem energi yang pintar, hingga layanan publik berbasis AI yang inklusif
AI akan berfungsi sebagai otak yang menganalisis pola pergerakan penduduk, mengelola arus lalu lintas, memprediksi kebutuhan energi, hingga menyesuaikan layanan publik secara otomatis, menjadikan IKN benar-benar responsif terhadap dinamika warganya. Penerapan BGC (Bangunan Gedung Cerdas), yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 63 Tahun 2022 dan diperkuat Peraturan Menteri PUPR No. 10 Tahun 2023, menjadi fondasi yang mengintegrasikan semua sistem teknologi kawasan.
sumber: antara, kompas, tvri-video







0 comments:
Post a Comment