Thursday, June 18, 2026

Otorita IKN Memprioritas UMKM Lokal

 

dIK
diklat masyarakat umkm lokal

Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menjadikan UMKM lokal sebagai prioritas utama dan pelaku utama dalam rantai roda ekonomi di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN). Upaya ini dirancang agar masyarakat lokal dan wilayah sekitarnya—seperti Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU)—tidak hanya menjadi penonton, melainkan motor penggerak ekonomi berkelanjutan di ibu kota baru.

Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI) menyelenggarakan Lokakarya Literasi Keuangan Digital dan Edukasi Legalitas Produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bagi pengusaha UMKM di Kecamatan Samboja dan Samboja Barat. Kegiatan ini ditujukan untuk memperkuat kapasitas dan daya saing UMKM lokal agar mampu tumbuh berkelanjutan seiring pembangunan IKN. Kegiatan workshop Literasi Keuangan Digital dan Edukasi Legalitas Produk UMKM Batch 1 dilakukan selama dua hari, selasa - rabu, 3-4 Februari 2026 bertempat Balai Pertemuan Umum (BPU) Kantor Kelurahan Kampung Lama, Kecamatan Samboja. Selanjutnya, kegiatan Workshop Batch 2 dilaksanakan selama dua hari, 5-6 Februari 2026 bertempat di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kantor Kecamatan Samboja Barat. Peserta dibekali pemahaman manajemen keuangan berbasis digital serta edukasi legalitas usaha guna mendorong UMKM yang lebih akuntabel, profesional, dan berdaya saing. Langkah awal pendampingan ini menyasar akar rumput melalui Lokakarya Literasi Keuangan Digital dan Edukasi Legalitas Produk UMKM yang digelar di Kecamatan Samboja dan Samboja Barat. Dari kacamata jurnalistik, wilayah ini sangat krusial karena merupakan daerah penyangga langsung IKN.

Banyak pedagang kecil di daerah delineasi ini yang produknya bagus, namun terhambat masalah izin dan buta akan transaksi modern. OIKN turun tangan memberikan edukasi standarisasi produk. Dengan memiliki legalitas resmi, produk keripik atau kerajinan tangan warga lokal kini punya "paspor" untuk masuk ke hotel, swalayan, dan kantor pemerintahan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP). Tanpa izin resmi, produk lokal pasti akan tersingkir oleh produk luar yang lebih siap secara administratif.

Masalah klasik UMKM adalah keuangan yang berantakan, di mana dompet rumah tangga dan modal usaha sering bercampur. Masalah mendasar inilah yang diselesaikan lewat Akademi SIAPIK (AKSI) 2026 di KIPP IKN.

Penyelenggaraan kegiatan Akademi SIAPIK (AKSI) 2026 dan Business Matching Pembiayaan UMKM 2026 yang diselenggarakan di Kantor Bersama Kemenko 4, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, Rabu (10/06/2026). Agenda strategis ini diinisiasi oleh Sekretariat Kerja Bersama KOPERBI IKN, bekerja sama dengan Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Balikpapan serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Program ini ditujukan bagi para pengusaha UMKM di wilayah IKN dan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) guna memperkuat literasi finansial, mendorong inklusi keuangan, sekaligus memperluas akses pembiayaan ke lembaga perbankan.

OIKN melatih para pelaku usaha menggunakan aplikasi SIAPIK—sebuah sistem digital pencatatan informasi keuangan resmi dari Bank Indonesia. Melalui program ini, pedagang lokal diajari bermigrasi dari pembukuan kertas yang rawan hilang ke laporan keuangan digital yang rapi.

Menariknya, program ini tidak berhenti pada pelatihan teori saja. OIKN langsung membuka jalur Business Matching. Laporan keuangan digital dari aplikasi SIAPIK dijadikan modal bagi UMKM untuk langsung berhadapan dengan bank-bank besar. Bank menjadi percaya untuk mengucurkan modal karena rekam jejak keuangan UMKM sudah tercatat jelas secara digital

sumber berita: kompasikn-digitalikn-keuangan

0 comments:

Post a Comment