Wednesday, July 29, 2026

Permudah Legalitas UMKM, Dinkes Balikpapan Buka Pelatihan Keamanan Pangan Berkala

 

umk
pelatihan umkm

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Balikpapan rutin menggelar Pelatihan Keamanan Pangan (PKP) bagi pelaku UMKM pengolahan pangan. Agenda ini menjadi syarat wajib sebelum pelaku usaha mengajukan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-PIRT). Kepala Dinkes Kota Balikpapan, Alwiati, mengatakan bahwa pelatihan tersebut merupakan tahapan penting agar produk pangan rumahan yang beredar di masyarakat benar-benar aman dan layak dikonsumsi.

“Pelatihan Keamanan Pangan merupakan persyaratan yang harus diikuti oleh pelaku UMKM sebelum mengajukan sertifikat PIRT. Melalui pelatihan ini, mereka dibekali pengetahuan mengenai proses produksi pangan yang higienis, aman, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Alwiati di Balikpapan, Selasa.

Dinkes secara berkala membuka pelatihan bagi para pelaku usaha tersebut guna meningkatkan kualitas produk lokal sekaligus memperluas cakupan legalitas usaha. Oleh karena itu, Alwiati mengimbau para pelaku UMKM makanan dan minuman untuk memanfaatkan program fasilitas pemerintah ini. Selain menjadi prasyarat formal, pelatihan tersebut dinilai sebagai investasi jangka panjang untuk mendongkrak kualitas usaha sekaligus memperkuat daya saing produk di pasar luas.

sumber bacaan: antaraini-balikpapan

0 comments:

Post a Comment