![]() |
| keracunan makanan mbg |
Sebanyak 70 warga yang terdiri dari siswa, guru, dan penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, dilarikan ke puskesmas akibat diduga keracunan makanan pada Senin, 3 Agustus 2026. Hal ini tampaknya serupa dengan peristiwa di Penajam Paser Utara beberapa bulan Februari 2026.
Implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Kalimantan Timur kembali menuai sorotan tajam. Dalam kurun waktu enam bulan pada tahun 2026, dua insiden dugaan keracunan massal berskala besar dilaporkan menimpa puluhan siswa sekolah dasar di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Berulangnya kasus ini memicu desakan kuat dari koalisi masyarakat sipil yang menuntut adanya evaluasi total terhadap sistem pengawasan dan kelayakan konsumsi program nasional tersebut.
Insiden terbaru terjadi di Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Senin, 3 Agustus 2026. Sedikitnya 70 orang—yang terdiri dari siswa, guru, serta penerima manfaat program MBG—terpaksa dilarikan ke Puskesmas Sebulu I setelah mengonsumsi menu makanan yang dibagikan.
Kepala UPTD Puskesmas Sebulu I, Abdullah Ramli, mengonfirmasi bahwa hingga Senin sore, estimasi korban berada di kisaran 70 orang. Sebanyak 53 pasien telah terdata secara resmi ke dalam sistem pelayanan kesehatan puskesmas, dengan enam di antaranya harus menjalani rawat inap intensif karena kondisi fisik yang melemah.
"Data asal sekolah masih kami rekap secara menyeluruh. Yang kami catat saat ini baru berdasarkan domisili pasien, sehingga belum bisa dipastikan sebaran sekolahnya secara mendetail. Jumlah korban juga diperkirakan masih dapat bertambah karena proses pendataan di lapangan hingga kini masih berlangsung," ujar Abdullah saat dihubungi pada Senin sore.
Peristiwa di Kutai Kartanegara ini memperpanjang catatan kelam pelaksanaan program MBG di Kalimantan Timur. Sebelumnya, kasus serupa juga terjadi di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) pada Rabu, 11 Februari 2026. Sebanyak 26 siswa SDN 008 Waru, Kecamatan Waru, mendadak mengalami gejala klinis berupa pusing, mual, hingga muntah sesaat setelah menyantap paket makanan gratis tersebut. Seluruh siswa terdampak langsung dievakuasi ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan penanganan medis darurat.
Pihak kepolisian setempat pun langsung turun tangan untuk mengusut tuntas peristiwa tersebut. Kapolres PPU, AKBP Andreas Alek Danantara, menyatakan bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan mendalam atas kasus di SDN 008 Waru. "Kami masih menginvestigasi dan mencari penyebab pastinya, apakah pemicu utamanya benar-benar dari keracunan makanan atau ada faktor lain," kata Andreas kepada media pada Rabu siang kala itu.
Berulangnya kasus keracunan ini memantik reaksi keras dari elemen masyarakat yang tergabung dalam KOALISI C(EMAS) KALTIM. Koalisi yang mempertemukan LBH Samarinda, POKJA 30 Kalimantan Timur, Nugal Institute, dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) PPU ini menilai pemerintah abai dalam menyusun standar keamanan pangan anak.
Dalam rilis pers resmi yang diterima media pada Kamis, 12 Februari 2026, koalisi tersebut menegaskan bahwa rentetan pembiaran ini tidak boleh dianggap remeh. Menurut mereka, masalah kontaminasi makanan pada program strategis nasional ini mencerminkan buruknya tata kelola dan mekanisme kontrol dari hulu ke hilir.
“Kasus ini bukan lagi insiden biasa atau kecelakaan teknis semata, melainkan sebuah kesalahan sistemik yang serius dan terus berulang. Pemerintah telah gagal dan melanggar pemenuhan terhadap Hak atas Kesehatan dan Keselamatan Anak. Keracunan massal yang mengorbankan anak-anak sekolah dasar ini harus menjadi momentum penghentian sementara untuk evaluasi total, bukan sekadar permohonan maaf,” tegas perwakilan KOALISI C(EMAS) KALTIM.
sumber bacaan: kaltimkece, detik, kompas, niaga-asia







0 comments:
Post a Comment