![]() |
| perbedaan kenyataan di lapangan |
Penetapan Garis Kemiskinan Kalimantan Timur sebesar Rp935.662 per kapita per bulan dinilai gagal memotret standar hidup layak masyarakat dan memicu perdebatan di kalangan ekonom. Meski BPS Kaltim mengklaim angka kemiskinan Maret 2026 menyusut hingga 5,14 persen berdasarkan metodologi internasional, penyeragaman standar nominal ini dianggap melanggengkan ilusi angka di tengah timpangnya jurang biaya hidup antar-daerah.
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mencatat penurunan persentase kemiskinan menjadi 5,14 persen pada Maret 2026. Di balik tren statistik yang membaik ini, publik kerap mempertanyakan relevansinya dengan realitas sosial di lapangan, terutama karena Garis Kemiskinan (GK) ditetapkan sebesar Rp935.662 per kapita per bulan.
Menanggapi skeptisisme tersebut, Kepala BPS Kaltim, Mas’ud Rifai, menegaskan bahwa pengukuran kemiskinan makro menggunakan metodologi objektif standar internasional yang merujuk pada Handbook of Poverty and Inequality. "Jadi, kalau pakai persepsi kita, betul tidak cukup," ujar Mas’ud dalam wawancara dengan EksposKaltim.
Secara makro, angka 5,14 persen tersebut turun 0,05 persen dibanding September 2025 (5,19%) dan menyusut 0,03 persen dibanding Maret 2025. Penurunan ini setara dengan berkurangnya 1,40 ribu penduduk miskin dari periode September 2025, sehingga jumlahnya kini menjadi 200,64 ribu orang. Pengurangan angka kemiskinan ini didorong oleh pertumbuhan ekonomi positif Kaltim sebesar 2,99 persen pada triwulan I-2026, yang ditopang kuat oleh sektor perdagangan dan reparasi.
Secara regional, tingkat kemiskinan Kaltim bahkan tergolong rendah di tingkat nasional—berada di bawah Banten (5,38%), Jawa Barat (6,54%), Jawa Timur (9,06%), dan Jawa Tengah (9,21%)—meski belum mampu menyamai Bali yang memimpin di angka 3 persen.
Namun, indikator ini dinilai rapuh oleh Pengamat Ekonomi Kaltim, Purwadi Purwoharsojo. Ia mengkritik keras penetapan GK sebesar Rp935.662 di tengah lebarnya jurang disparitas biaya hidup antardaerah. Bagi Purwadi, esensi masalah bukan pada fluktuasi angka, melainkan kegagalan indikator BPS dalam memotret kemampuan riil masyarakat untuk hidup layak.
“Menurut saya belum oke. Karena indikator kemiskinan BPS sendiri masih menjadi perdebatan di kalangan ekonom,” ungkap Purwadi kepada EksposKaltim, Selasa (11/8).
Keraguan Purwadi kian menebal karena standar nominal tersebut diterapkan seragam di seluruh Kaltim. Padahal, karakteristik biaya hidup perkotaan dan pelosok sangat timpang. Ia mencontohkan, uang Rp31.000 per hari memiliki nilai tukar dan daya beli yang jauh berbeda antara Kota Samarinda dan wilayah pedalaman seperti Kabupaten Mahakam Ulu.
sumber bacaan: ekspos-kaltim-bps, ekspos-kaltim-ekonom, antara
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mencatat penurunan persentase kemiskinan menjadi 5,14 persen pada Maret 2026. Di balik tren statistik yang membaik ini, publik kerap mempertanyakan relevansinya dengan realitas sosial di lapangan, terutama karena Garis Kemiskinan (GK) ditetapkan sebesar Rp935.662 per kapita per bulan.
Menanggapi skeptisisme tersebut, Kepala BPS Kaltim, Mas’ud Rifai, menegaskan bahwa pengukuran kemiskinan makro menggunakan metodologi objektif standar internasional yang merujuk pada Handbook of Poverty and Inequality. "Jadi, kalau pakai persepsi kita, betul tidak cukup," ujar Mas’ud dalam wawancara dengan EksposKaltim.
Secara makro, angka 5,14 persen tersebut turun 0,05 persen dibanding September 2025 (5,19%) dan menyusut 0,03 persen dibanding Maret 2025. Penurunan ini setara dengan berkurangnya 1,40 ribu penduduk miskin dari periode September 2025, sehingga jumlahnya kini menjadi 200,64 ribu orang. Pengurangan angka kemiskinan ini didorong oleh pertumbuhan ekonomi positif Kaltim sebesar 2,99 persen pada triwulan I-2026, yang ditopang kuat oleh sektor perdagangan dan reparasi.
Secara regional, tingkat kemiskinan Kaltim bahkan tergolong rendah di tingkat nasional—berada di bawah Banten (5,38%), Jawa Barat (6,54%), Jawa Timur (9,06%), dan Jawa Tengah (9,21%)—meski belum mampu menyamai Bali yang memimpin di angka 3 persen.
Namun, indikator ini dinilai rapuh oleh Pengamat Ekonomi Kaltim, Purwadi Purwoharsojo. Ia mengkritik keras penetapan GK sebesar Rp935.662 di tengah lebarnya jurang disparitas biaya hidup antardaerah. Bagi Purwadi, esensi masalah bukan pada fluktuasi angka, melainkan kegagalan indikator BPS dalam memotret kemampuan riil masyarakat untuk hidup layak.
“Menurut saya belum oke. Karena indikator kemiskinan BPS sendiri masih menjadi perdebatan di kalangan ekonom,” ungkap Purwadi kepada EksposKaltim, Selasa (11/8).
Keraguan Purwadi kian menebal karena standar nominal tersebut diterapkan seragam di seluruh Kaltim. Padahal, karakteristik biaya hidup perkotaan dan pelosok sangat timpang. Ia mencontohkan, uang Rp31.000 per hari memiliki nilai tukar dan daya beli yang jauh berbeda antara Kota Samarinda dan wilayah pedalaman seperti Kabupaten Mahakam Ulu.
sumber bacaan: ekspos-kaltim-bps, ekspos-kaltim-ekonom, antara







0 comments:
Post a Comment