Wednesday, August 5, 2026

Siap-Siap War Ticket! Istana Sediakan 8.100 Kuota Masyarakat untuk Upacara 17 Agustus

 

17a
upacara hut ri ke 81

Pemerintah menyediakan total 8.100 kuota undangan bagi masyarakat umum untuk menghadiri Upacara Peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia langsung di Istana Merdeka, Jakarta. Karena kuota terbatas dan tingginya antusiasme, Sekretariat Presiden menerapkan sistem perebutan tiket secara daring kompetitif atau war ticket melalui portal resmi. Upacara kenegaraan pada Senin, 17 Agustus 2026 tersebut, dipastikan akan dipimpin langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto sebagai Inspektur Upacara.


Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro mengonfirmasi bahwa alokasi kursi untuk masyarakat umum akan dibagi ke dalam dua sesi utama, yakni Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi pada pagi hari dan Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih pada sore hari.

"Undangan kepada masyarakat diberikan secara terbuka melalui mekanisme war ticket. Jadi, nanti kami juga akan melaksanakan war ticket bagi masyarakat yang ingin ikut serta mengikuti Upacara Detik-Detik Proklamasi di Istana Merdeka," ujar Juri Ardiantoro dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Sekretariat Negara.

Meskipun pusat perayaan kenegaraan tahun ini kembali dipusatkan di Jakarta, Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) juga tetap menyelenggarakan upacara peringatan HUT ke-81 RI di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Koordinasi dan pelaksanaan upacara di wilayah tersebut akan ditangani sepenuhnya oleh pihak Otorita IKN, serupa dengan skema pelaksanaan pada tahun sebelumnya.

Selain memastikan jalannya upacara di dua lokasi berbeda, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan panitia untuk melayangkan undangan resmi kepada seluruh tokoh bangsa. Agenda tersebut diprioritaskan bagi para mantan presiden dan mantan wakil presiden terdahulu agar berkenan hadir mengikuti rangkaian inti di Istana Merdeka.

Pendaftaran daring bagi warga yang berminat hadir dijadwalkan dibuka secara berkala melalui laman resmi Pandang Istana Presiden. Masyarakat diimbau untuk mempersiapkan dokumen identitas resmi seperti KTP/NIK yang valid serta pasfoto terbaru, sekaligus memantau pengumuman tanggal perilisan tautan melalui media sosial resmi Kementerian Sekretariat Negara.

sumber bacaan: kompaskabar24detik

0 comments:

Post a Comment